MEDAN – Wakil Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Daerah Pemilihan Sumut 2 (dua) sekaligus Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag., M.A., menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala biro, dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam agenda kunjungan kerja DPRD Sumut yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026). Menurutnya, kondisi tersebut menghambat proses evaluasi pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai melalui APBD.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Tim Dapil Sumut 2 (dua) Dameria Pangaribuan, didampingi Ahmad Darwis sebagai wakil ketua dan Benny Harianto Sihotang sebagai sekretaris. Agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program-program pemerintah daerah di wilayah Daerah Pemilihan Sumut 2 (dua).
Dalam pelaksanaannya, sejumlah pejabat yang diundang tidak hadir secara langsung dan hanya mengutus kepala bidang maupun staf sebagai perwakilan. Ahmad Darwis menilai kondisi tersebut kurang mendukung efektivitas pembahasan karena berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan membutuhkan penjelasan serta komitmen dari pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Evaluasi lapangan ini membutuhkan kehadiran pejabat eksekutif yang memegang kebijakan. Persoalan yang kami bawa langsung dari lapangan, seperti pemerataan infrastruktur, penanganan banjir, layanan kesehatan hingga penataan drainase di Kota Medan memerlukan solusi konkret yang dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Ahmad Darwis, kunjungan kerja bukan sekadar agenda rutin DPRD, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program yang dibiayai APBD berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, kehadiran pimpinan OPD dan BUMD menjadi penting agar setiap temuan maupun aspirasi yang disampaikan dapat segera memperoleh tindak lanjut.
Ia juga menilai absennya para pengambil kebijakan berpotensi memperlambat sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dengan pelaksanaan program pemerintah daerah. Akibatnya, proses evaluasi terhadap pelaksanaan program APBD tidak dapat berjalan secara optimal karena keputusan strategis tidak bisa dibahas secara langsung dalam forum tersebut.
Ahmad Darwis berharap ke depan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat memperkuat koordinasi dengan memastikan kepala OPD, kepala biro, maupun pimpinan BUMD hadir dalam setiap agenda pengawasan DPRD. Menurutnya, komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di daerah.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kunker Dapil Sumut 2 (dua) DPRD Sumatera Utara berencana menyampaikan hasil evaluasi beserta rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sehingga pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari APBD semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.


Leave a Reply